Apakah Sepeda Listrik Bisa Dibebaskan di Jalan Raya?

Apakah Sepeda Listrik Bisa Dibebaskan di Jalan Raya?

Kalian pernah nggak sih lihat anak-anak bocah main sepeda listrik di jalan raya? Dulu anak-anak senang main sepeda konvensional, namun kini mulai banyak anak-anak yang beralih memakai sepeda listrik atau motor listrik. Lalu muncul pertanyaan, memangnya sepeda listrik boleh di jalan raya? 

Untuk alasan keamanan memang sebaiknya dilarang di jalan raya yang menerapkan aturan hukum lalu lintas. Mengapa? 

Karena banyak pengendara sepeda listrik yang suka sembrono dan seenaknya sendiri. Mereka merasa sepeda listrik itu bukan motor dan statusnya sama seperti sepeda, jadi kalau melawan arus atau melintas di atas trotoar ya sah-sah saja. Ini nih yang perlu diperbaiki dari pemikiran orang Indonesia, yaitu mematuhi aturan. 

Meskipun kelihatan ringan dan aman, benda seberat 150 kg yang bergerak secepat 30 km itu mampu membuat tulang patah dalam sekejap loh. Jadi jangan salah sangka, sepeda listrik juga bisa membuat kecelakaan fatal jika digunakan secara sembarangan. 

Saat melaju di jalan raya, bersinggungan dengan kendaraan bermotor lain, banyak pengendara motor yang kabur karena tidak ada identitas. Itulah mengapa pentingnya punya SIM dan surat-surat kendaraan yang bisa mengenali pemiliknya. 

Sepeda biasa boleh melintas di jalan raya secara terbatas karena batasan wajar kecepatannya, kecuali roadbike full aero yang jalurnya dibersihkan dari kendaraan. Dengan kecepatan yang tidak terlalu cepat, risiko keamanan lebih kecil, beratnya juga tidak terlalu besar sehingga dampaknya tidak terlalu besar. 

Jadi alasan mengapa sepeda listrik itu dilarang, pertama, berpotensi membahayakan karena bobot dan potensi kecepatannya (sama dengan motor). Kedua, tidak ada syarat kecakapan seperti SIM (tidak bisa ditindak seperti motor) dan tidak ada registrasi kendaraan (anonim).

Apabila mau resmi di jalan raya? Boleh saja, selama memiliki registrasi dan terstandar, penggunanya wajib memiliki SIM, wajib mengikuti aturan di jalan raya.

Kalau begitu apa yang membuat penggunaan sepeda listrik itu berbahaya jika digunakan di Jalan Raya?

1. Kurangnya Jalur Khusus

Jalur sepeda konvensional seringkali disalahgunakan oleh para pemotor agar tidak terjebak macet. Padahal sudah jelas, ada tanda bahwa jalur tersebut hanya boleh digunakan oleh pengendara sepeda. Selain itu, belum banyak jalur sepeda yang tersedia membuat pengemudi sepeda terkadang harus berdampingan dengan motor dan mobil yang tentunya sangat berbahaya. 

2. Minimnya Kesadaran Keselamatan

Masih banyak pengguna yang mengabaikan keselamatan berkendara, seperti tidak menggunakan helm atau berkendara dengan sembarangan. Padahal menggunakan helm akan mengurangi resiko benturan di kepala jika terjadi kecelakaan. Selain itu juga melindungi kepala dari air hujan, panas matahari, dan juga polusi dari asap knalpot kendaraan. 

3. Aturan Berlalu Lintas yang Kurang Tegas 

Aturan yang berlaku mengenai penggunaan sepeda listrik juga dianggap masih banyak yang perlu ditinjau ulang. Karena jika jalur khusus untuk pengendara sepeda listrik terbatas, lalu dimana saja sepeda listrik bisa digunakan? Selain itu kurangnya pengawasan terhadap penggunaan sepeda listrik ini di jalan raya juga perlu diperbaiki. 

4. Meningkatnya Risiko Kecelakaan 

Orang dewasa saja yang menggunakan sepeda listrik masih sering sembarangan dalam berkendara, apalagi anak-anak yang masih belum paham betul aturan dan keselamatan berkendara. Meskipun cukup mudah dikendalikan, namun kurangnya jalur khusus dan kemampuan si pengemudi juga ikut mempengaruhi penggunaan sepeda listrik di jalanan.

Jadi sepeda listrik dilarang itu bukan hanya karena sepeda listrik memiliki bobot yang ringan dan kecepatan yang terbatas pada 25km/jam sehingga tidak dapat disamakan dengan sepeda motor.

Tapi karena penggunanya bisa siapa saja. Nggak perlu SIM, nggak perlu helm dan banyak pengendara sepeda listrik yang nggak tahu cara bermanuver. Lalu mau sepeda listrik bebas digunakan di jalan raya?

Posting Komentar untuk "Apakah Sepeda Listrik Bisa Dibebaskan di Jalan Raya?"